Assoc. Prof. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.: Perkuat Kompetensi Penyidik, Kunci Keberhasilan Penerapan KUHP Baru
Bandung, 18 Mei 2026 – Menyongsong penerapan penuh aturan pidana nasional yang baru, Bidang Bimbingan Hukum (Binkum) Polda Jawa Barat berkolaborasi dengan jajaran Penyidik Polrestabes Bandung menggelar forum diskusi khusus. Kegiatan ini mengundang pakar terkemuka Assoc. Prof. Musa Darwin Pane, S.H., M.H. selaku Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom) serta Dewan Pakar DPN PERADI, guna menyamakan persepsi antara teori hukum dan praktik penegakan di lapangan.
Urgensi Pembaruan Pemahaman Hukum
Kegiatan ini menjadi langkah strategis memastikan setiap aparat memahami perubahan mendasar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Para peserta yang terdiri dari para penyidik berpengalaman mendalami materi mulai dari unsur tindak pidana, standar pembuktian, hingga tata cara penyusunan berkas perkara yang sesuai hukum acara yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Assoc. Prof. Musa Darwin Pane menegaskan bahwa penyidik memegang peran paling krusial dalam menjaga kualitas keadilan.
“KUHP 2023 membawa banyak perubahan mendasar dalam merumuskan unsur pidana. Penyidik tidak boleh lagi bersifat rutinitas, tetapi harus jeli mengaitkan fakta kejadian dengan rumusan pasal secara presisi. Kesalahan kecil dalam tahap penyidikan dapat berakibat fatal dan menggugurkan perkara di pengadilan,” tegasnya.
Sinergi Lintas Profesi Hukum
Sebagai Dewan Pakar DPN PERADI, beliau juga menyoroti pentingnya hubungan yang harmonis dan profesional antar unsur penegak hukum.
“Hubungan antara penyidik dan advokat harus dibangun di atas asas saling menghormati, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Bukan saling berhadapan, melainkan bermitra mewujudkan proses hukum yang sehat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ungkapnya.
Jawaban atas Tantangan Kejahatan Modern
Sesi diskusi berjalan hidup, di mana para penyidik mengemukakan tantangan nyata seperti kejahatan berbasis teknologi, pengamanan barang bukti digital, hingga penanganan kasus dengan modus yang semakin kompleks.
Menanggapi permasalahan tersebut, pakar hukum ini memberikan rekomendasi teknis:
- Terapkan asas legalitas dan proporsionalitas dalam setiap penentuan kualifikasi tindak pidana
- Lengkapi administrasi penyidikan secara sistematis agar memenuhi standar pembuktian yang sah
- Integrasikan prinsip perlindungan hak asasi manusia di seluruh rangkaian proses hukum
“Fakultas Hukum Unikom siap menjadi mitra strategis jangka panjang. Kami membuka ruang kerja sama riset dan pendampingan teknis hukum untuk mendukung peningkatan kapasitas aparat kepolisian di Jawa Barat,” tambahnya.
Penutup dan Komitmen Bersama
Forum ini ditutup dengan semangat memperkuat sistem hukum daerah.
“Dengan bekal ilmu yang tepat dan kolaborasi yang solid, penegakan hukum di Jawa Barat akan semakin berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat secara luas,” pungkas Assoc. Prof. Musa Darwin Pane, S.H., M.H.
(Red)