PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN DPC PERADI BEKASI RAYA: LANGKAH AWAL PEMANTAPAN KELEMBAGAAN DAN PENINGKATAN STANDAR PELAYANAN HUKUM

Terkini 25 May 2026 16:46 3 min read 13 views By DPN PERADI
PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN DPC PERADI BEKASI RAYA: LANGKAH AWAL PEMANTAPAN KELEMBAGAAN DAN PENINGKATAN STANDAR PELAYANAN HUKUM
Transformasi Organisasi Berlandaskan Tata Kelola Unggul, Etika Profesi, dan Tanggung Jawab Sosial Hukum

BEKASI, 25 MEI 2026 – Pembentukan struktur kepengurusan merupakan tahapan fundamental dalam pendirian dan pengembangan kelembagaan organisasi profesi, demi mewujudkan visi serta meningkatkan mutu pelayanan hukum bagi masyarakat. Sebagai realisasi dari langkah strategis tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bekasi Raya akan menyelenggarakan acara pelantikan dan pengukuhan pengurus pada hari Sabtu, 6 Juni 2026. Peristiwa ini menjadi tonggak awal yang sangat penting dalam upaya memantapkan tata kelola organisasi serta membangun semangat pengabdian demi kemajuan profesi advokat di wilayah hukumnya.

 

Proses pengesahan kedudukan akan dilaksanakan secara langsung oleh pimpinan tertinggi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, yaitu Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. selaku Ketua Umum dan Alam P. Simamora, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jenderal. Hal ini menjadi dasar hukum yang sah sekaligus bentuk dukungan penuh dari tingkat pusat terhadap arah kebijakan dan program kerja yang akan dijalankan oleh kepengurusan daerah.

 

SUSUNAN KEPENGURUSAN: PENETAPAN BERDASARKAN KOMPETENSI DAN INTEGRITAS

 

Susunan pengurus yang telah ditetapkan merupakan hasil seleksi dan pertimbangan mendalam yang mengedepankan kemampuan teknis, rekam jejak pengabdian, serta kejujuran moral dalam menjalankan profesi. Berikut susunan lengkap pengurus DPC PERADI Bekasi Raya:

 

KETUA DEWAN PENASEHAT

M. Aldo Sirait, S.H., M.H.

KETUA DPC PERADI BEKASI RAYA

Subadria Nuka, S.H.

SEKRETARIS

Ghea Giasty Italiane, S.H.

BENDAHARA

Axl M. Situmorang, S.H., M.H.

WAKIL KETUA

1. Dr (C) Stivany Agusia, S.H., M.H.

2. Stein Siahaan, S.H.

3. Yogi Saputra Arif, S.H.

WAKIL SEKRETARIS

Dea Ratu Benninda, S.H.

 

Seluruh unsur pimpinan yang terpilih dinilai memiliki kemampuan yang memadai untuk mengemban amanah, menjaga kehormatan profesi, serta memberikan sumbangan pemikiran dan tindakan nyata bagi kemajuan dunia hukum dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat.

 

NILAI UTAMA SEBAGAI LANDASAN PELAKSANAAN TUGAS

 

Dalam menjalankan fungsi dan wewenang organisasi, seluruh pengurus sepakat menjadikan empat prinsip utama sebagai pedoman sikap dan kebijakan, yaitu: Bersatu, Berintegritas, Berprofesional, dan Berprestasi.

 

Makna mendasar dari prinsip tersebut dijabarkan sebagai arah kerja organisasi:

 

- Bersatu: Menyatukan seluruh potensi dan semangat kerja seluruh anggota tanpa membedakan latar belakang demi memperkuat persatuan organisasi;

- Berintegritas: Melaksanakan setiap tindakan sesuai dengan kebenaran, aturan etika, serta peraturan hukum yang berlaku secara konsisten;

- Berprofesional: Menjalankan tugas berdasarkan keahlian, standar kerja yang ditetapkan, serta rasa tanggung jawab yang tinggi;

- Berprestasi: Mengarahkan seluruh kegiatan untuk menghasilkan dampak positif, kemajuan organisasi, serta manfaat yang luas bagi kepentingan publik.

 

Pernyataan visi yang dipegang teguh: “Bersama PERADI, Kita Perkuat Profesionalisme dan Menegakkan Keadilan untuk Masyarakat”, menjadi dasar filosofis yang menegaskan bahwa organisasi berkedudukan bukan hanya sebagai wadah profesi, melainkan juga bagian penting dari sistem penegakan hukum nasional yang bertanggung jawab kepada rakyat.

 

SARANA KELEMBAGAAN DAN LINGKUP PELAYANAN

 

Guna menunjang kelancaran administrasi, koordinasi, dan pelayanan, kantor sekretariat DPC PERADI Bekasi Raya berkedudukan di Gedung Graha 96, Jalan Inspeksi Saluran Nomor 12, RT.7/RW.9, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Lokasi ini berfungsi sebagai pusat pembinaan kemampuan anggota, tempat pengembangan ilmu hukum, serta sarana penyediaan informasi dan jasa konsultasi hukum bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan hak hukum.

 

ARAH KEBIJAKAN DAN SASARAN STRATEGIS KE DEPAN

 

Pembentukan kepengurusan ini menjadi titik awal pelaksanaan langkah-langkah pengembangan yang terencana. Diharapkan dengan struktur organisasi yang lengkap dan kokoh, DPC PERADI Bekasi Raya mampu meningkatkan kualitas advokat, mempertegas kepatuhan terhadap kode etik, serta memperluas jangkauan pelayanan hukum yang berkualitas. Keberadaan kepengurusan yang baru diharapkan dapat menjadi mitra kerja yang terpercaya bagi aparat penegak hukum serta menjadi garda terdepan dalam menjamin terwujudnya keadilan yang nyata dan bermartabat bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

(Redaksi)

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp