"Mens sana in corpore sano": Keseimbangan Jasmani dan Rohani Syarat Utama Pengabdian yang Bermakna
JAKARTA, 31 MEI 2026 – Pepatah legendaris berbahasa Latin “Mens sana in corpore sano” yang bermakna “di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat”, kini kembali relevan menjadi landasan penting bagi setiap profesi, tak terkecuali dunia hukum dan advokasi. Inti pesannya sangat jelas: keberhasilan menjalankan amanah dan tanggung jawab yang berat hanya bisa diraih jika seseorang mampu menjaga keseimbangan sempurna antara kesehatan fisik serta kekuatan mental dan rohani.
Pandangan ini disampaikan secara tegas oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., saat membuka acara pembinaan anggota dengan tema “Jasmani Prima, Rohani Kokoh, Tegakkan Hukum dengan Integritas” di Jakarta. Menurutnya, prinsip tersebut bukan sekadar nasihat menjaga kesehatan, melainkan pondasi utama untuk melahirkan profesional yang berkualitas, berkarakter luhur, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta negara.
Kesehatan: Fondasi Dasar Profesionalisme yang Tinggi
“Mens sana in corpore sano bukan sekadar ungkapan kuno, melainkan kebenaran mutlak yang terbukti nyata. Bagaimana mungkin kita bisa berpikir jernih, bersikap adil, dan bertahan menghadapi tekanan jika tubuh kita lemah dan mudah sakit? Sebaliknya, tubuh yang kuat tidak akan ada artinya jika pikiran kacau, hati lelah, dan batin penuh beban,” tegas Dr. Imam Hidayat.
Ia menjelaskan, bagi para advokat dan penegak hukum, keseimbangan ini adalah keharusan yang tidak bisa ditawar. Tugas yang diemban tidak hanya menuntut tenaga fisik untuk berpindah tempat, memeriksa berkas, dan menghadiri persidangan, namun juga membutuhkan ketajaman analisis, ketenangan hati, serta keteguhan mental dalam menyikapi berbagai persoalan, konflik, dan tekanan yang datang dari berbagai arah.
“Jika hanya mengandalkan kekuatan fisik namun pikiran dan hati tidak sehat, keputusan yang diambil berisiko keliru, tidak adil, bahkan menyimpang dari hukum dan etika. Namun jika niat dan pemikiran sudah baik tapi tubuh tidak bertenaga, maka tugas mulia ini tidak akan bisa diselesaikan dengan maksimal. Keduanya harus sejalan, dijaga, dan diseimbangkan dengan baik,” tambahnya.
Kesehatan jasmani, menurutnya, adalah kondisi fisik yang terpelihara melalui pola hidup sehat, makanan bergizi, istirahat cukup, dan olahraga teratur. Sementara kesehatan rohani dan mental meliputi ketenangan batin, pikiran yang jernih, keyakinan yang teguh, serta sikap positif yang didapatkan melalui ibadah, pengendalian diri, dan menjauhi segala hal yang dapat merusak hati dan pikiran.
Makna Penting Bagi Profesi Hukum dan Advokasi
Dr. Imam Hidayat menekankan, bagi anggota PERADI yang setiap hari berhadapan dengan kasus-kasus sulit, konflik kepentingan, dan masalah masyarakat yang beragam, menjaga keseimbangan ini adalah kunci agar tetap mampu bekerja secara objektif, adil, dan profesional. Kondisi sehat secara utuh akan membuat seorang advokat mampu melihat kebenaran secara menyeluruh, menyampaikan pendapat hukum dengan meyakinkan, serta membela kebenaran dengan penuh etika dan tanggung jawab.
“Menjaga kesehatan bukan lagi urusan pribadi semata, melainkan bagian dari tanggung jawab profesi. Ketika kita sehat lahir dan batin, maka perjuangan menegakkan keadilan akan lebih ringan kita lalui, hak-hak masyarakat akan lebih tepat kita lindungi, dan hukum akan bisa kita tegakkan sesuai dengan maksud dan tujuannya yang sesungguhnya. Inilah makna sejati dari Mens sana in corpore sano yang wajib kita amalkan setiap hari,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota organisasi untuk tidak hanya fokus mengasah kemampuan hukum semata, tetapi juga menyadari pentingnya menjaga diri secara menyeluruh. “Jangan sampai kita ahli hukum tapi rusak diri sendiri, atau bekerja keras namun kehilangan makna hidup. Keseimbangan adalah jalan agar kita bisa berkontribusi besar, bertahan lama, dan tetap menjadi teladan yang baik bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.
Langkah Konkret dan Harapan Masa Depan
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPN PERADI akan menyusun program pembinaan berkelanjutan yang menggabungkan peningkatan kompetensi hukum dengan kegiatan pemeliharaan kesehatan fisik serta pembinaan kepribadian dan mental. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota memiliki bekal lengkap dalam menjalankan tugas mulianya sebagai penegak hukum.
“Kita ingin melahirkan sosok advokat yang tidak hanya cakap di bidang hukum, tetapi juga pribadi yang sehat, kuat, dan berbudi luhur. Hanya dengan keseimbangan itulah cita-cita hukum yang adil, bermartabat, dan membawa manfaat bagi seluruh bangsa akan benar-benar terwujud,” pungkas Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H..
(Redaksi)