PODCAST EDSHAREON: TPPU MUTLAK MEMERLUKAN KEJELASAN DELIK DASAR SEBAGAI LANDASAN UTUH
JAKARTA, 29 JULI 2026 – Dalam sesi wawancara eksklusif pada Podcast EdShareOn yang dipandu Eddy Wijaya, Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H., pakar serta doktor pertama di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang, memaparkan analisis mendalam terkait prinsip dasar penegakan hukum yang berlaku dalam kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.
Ketergantungan Mutlak TPPU Terhadap Kejahatan Asal
Secara yuridis, Tindak Pidana Pencucian Uang dikategorikan sebagai kejahatan turunan yang tidak dapat berdiri sendiri. Eksistensi dan validitas pembuktiannya sepenuhnya bergantung pada kejelasan, kepastian, dan penetapan tindak pidana dasar yang menjadi sumber perolehan aset yang dipermasalahkan. Tanpa fondasi tersebut, konstruksi hukum yang dibangun tidak akan memiliki landasan yang kokoh dan sah menurut peraturan perundang-undangan.
Integrasi Penyidikan Sebagai Kunci Pembuktian Kausalitas
Dr. Yenti Garnasih menyarankan agar proses penyidikan dugaan TPPU dilakukan secara serentak dan terpadu dengan penelusuran serta pembuktian tindak pidana asal yang diduga mendasarinya, yaitu dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini penting untuk memetakan dan membuktikan secara sahih keterkaitan sebab-akibat antara hasil perbuatan melawan hukum dengan upaya penempatan, pengalihan, penyembunyian, maupun penyamaran asal usul aset tersebut.
Menjamin Keadilan Prosedural dan Substansial
Pendekatan penanganan yang menyeluruh dan saling menguatkan antar kedua perkara tersebut menjadi prasyarat guna menghasilkan putusan yang memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan. Hal ini juga menjamin penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis maupun yuridis di hadapan publik.
Pembahasan lengkap dapat diakses melalui kanal YouTube EdShareOn Eddy Wijaya serta situs resmi https://edshareon.com/. Seperti jargon yang senantiasa dipegang: Sukses itu, hanya masalah waktu. (red)