H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si; WAKIL KETUA UMUM DPN PERADI: "SINERGITAS DAN KERJA SAMA JADI KUNCI KEBERLANJUTAN PROFESI HUKUM DAN PEMBANGUNAN BANGSA"

Terkini 17 Mar 2026 17:59 4 min read 6 views By DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, SH.,MH.
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si; WAKIL KETUA UMUM DPN PERADI: "SINERGITAS DAN KERJA SAMA JADI KUNCI KEBERLANJUTAN PROFESI HUKUM DAN PEMBANGUNAN BANGSA"
H.Yovie Megananda Santosa, S.H.,M.Si wakil Ketua Umum DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, SH.,MH.

BANDUNG,17 MARET 2026 – Profesi hukum dan pembangunan bangsa tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak. Hal itu disampaikan oleh H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), yang terus gencar meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum dan komponen terkait dalam berbagai bidang.

 

"Sinergitas bukan sekadar istilah yang populer, melainkan fondasi yang tidak tergantikan untuk menghadapi tantangan zaman dan mewujudkan tujuan bersama," ujar H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si dalam acara temu kerja dengan para praktisi hukum dan pemangku kepentingan di Kota Bandung, Jawa Barat.

 

SINERGITAS SEBAGAI PENGGERAK PERUBAHAN POSITIF

 

Menurut H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si, konsep kerja sama yang erat telah terbukti mampu menghasilkan dampak yang signifikan dalam pengembangan profesi advokat dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), ia terus mendorong terjalinnya kolaborasi antara perkantoran hukum, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

 

"Kita tidak dapat bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi kompleksitas permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Misalnya, dalam menangani kasus konstruksi, kebutuhan akan kerja sama antara advokat, arsitek, kontraktor, dan aparat penegak hukum sangat krusial untuk mencapai penyelesaian yang adil dan sesuai hukum," jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa sinergitas juga berperan penting dalam meningkatkan kapasitas profesional advokat muda, melalui program pelatihan bersama dan penyerapan magang di berbagai institusi. "Kolaborasi dengan perguruan tinggi membantu kita menyusun kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan hukum dapat langsung berkontribusi secara optimal," paparnya.

 

KERJA SAMA DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

 

H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si mengungkapkan bahwa upaya membangun kerja sama tidak hanya terbatas pada lingkup profesi hukum, namun juga diperluas ke sektor-sektor lain yang berkaitan dengan pembangunan bangsa. Saat ini, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui Dewan Pimpinan Nasional (DPN) telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, Kementerian Hukum dan HAM, serta berbagai asosiasi industri.

 

"Salah satu contoh nyata kerja sama yang kita bangun adalah program penanganan kasus kejahatan ekonomi dan korupsi secara terpadu. Melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, kita dapat memastikan proses hukum berjalan dengan baik, mulai dari tahap penyelidikan hingga pembelaan di pengadilan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari praktik yang merugikan negara dan masyarakat," katanya.

 

Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum juga dilakukan untuk memperkuat sistem penegakan hukum di tingkat lokal. "Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum di berbagai provinsi untuk menyelenggarakan sosialisasi hukum dan penyelesaian sengketa alternatif, sehingga masyarakat tidak perlu selalu menghadapi proses pengadilan yang panjang dan mahal," tambahnya.

 

TANTANGAN DAN UPAYA PENYELESAIANNYA

 

Mengenai tantangan dalam membangun sinergitas, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si mengakui bahwa perbedaan persepsi dan tata kerja dengan aparat penegak hukum terkait seringkali menjadi hambatan. Namun, menurutnya, hal tersebut dapat diatasi dengan komunikasi yang terbuka dan fokus pada tujuan bersama yang saling menguntungkan.

 

"Kita harus menyadari bahwa setiap pihak memiliki peran dan kepentingan masing-masing, namun dengan menemukan titik temu yang jelas, kolaborasi dengan aparat penegak hukum dapat berjalan dengan lancar," ujarnya. Ia menekankan bahwa transparansi dan komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menjaga kelangsungan kerja sama.

 

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) terus melakukan evaluasi berkala terhadap program kerja sama yang telah dijalankan dengan aparat penegak hukum, serta mengembangkan model kolaborasi yang lebih fleksibel dan adaptif dengan perkembangan zaman.

 

VISI MASA DEPAN: SINERGITAS UNTUK INDONESIA YANG LEBIH BAIK

 

Menutup kesempatan wawancara, H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si menyampaikan visi masa depan terkait pentingnya sinergitas dan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Ia berharap kolaborasi yang terjalin tidak hanya memberikan manfaat bagi profesi hukum, namun juga berkontribusi nyata pada pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

"Sinergitas yang kuat akan membawa kita pada kemajuan yang lebih berperan. Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan semua pihak, karena kita percaya bahwa hanya melalui kolaborasi yang erat, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan bermartabat," pungkasnya dengan semangat yang membara.(red)

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp