PERADI Bandung Raya Buka Pendaftaran Pengangkatan Advokat 2026: Langkah Strategis Cetak Penegak Hukum Berkualitas
BANDUNG, 11 JUNI 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang Bandung Raya resmi membuka pendaftaran pengangkatan dan pen...
BANDUNG, 11 JUNI 2026 – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang Bandung Raya resmi membuka pendaftaran pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Kegiatan yang direncanakan berlangsung pada September 2026 ini menjadi momen penting regenerasi profesi hukum guna memenuhi kebutuhan tenaga ahli hukum yang berintegritas dan berkompeten.
Sebagai organisasi tunggal advokat yang diakui undang‑undang, PERADI memegang peran sentral dalam menjaga standar, etika, dan kualitas anggota. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar mencetak pembela keadilan yang andal.
“Kami memastikan setiap tahapan dilaksanakan ketat dan transparan. Advokat PERADI harus menjadi sosok yang menjunjung integritas, bekerja profesional, bersolidaritas, dan berdedikasi tinggi bagi tegaknya hukum. Ini adalah standar mutlak yang kami pegang,” ujar Dr. Imam Hidayat.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Alan P. Simamora, S.H., M.H., menambahkan bahwa penyelenggaraan di wilayah Bandung Raya menjadi bukti perluasan akses dan pelayanan organisasi hingga ke daerah, sekaligus menjamin keseragaman standar nasional.
“Di mana pun dilaksanakan, persyaratan dan prosesnya sama ketatnya. Kami ingin memastikan masyarakat Jawa Barat mendapatkan pendampingan hukum dari tenaga yang benar‑benar teruji kemampuan dan akhlaknya,” jelas Alan P. Simamora.
DPC Bandung Raya: Siap Layani dan Awasi Proses
Di tingkat pelaksana, jajaran DPC PERADI Bandung Raya yang dipimpin E. Alexander Artanong, S.H., M.H. selaku Ketua, didampingi Sekretaris Bambang Irawan, S.H., M.H. serta Ketua Bidang Pelantikan dan Penyumpahan Rendra Pemana, S.H., M.H., telah menyiapkan seluruh mekanisme agar berjalan lancar, tertib, dan akuntabel.
“Kami hadir memfasilitasi rekan‑rekan calon advokat mulai dari pendaftaran hingga pelantikan. Semua informasi dan persyaratan kami buka jelas, agar tidak ada hambatan administrasi maupun kebingungan prosedur. Kualitas hasil akhir tetap menjadi prioritas utama kami,” ungkap E. Alexander Artanong.
Informasi Pendaftaran Lengkap
Bagi calon advokat yang berdomisili atau berpraktik di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat, berikut rincian lengkapnya:
- Waktu Pelaksanaan: September 2026
- Biaya Pendaftaran: Rp5.000.000,- (lima juta rupiah)
- Lokasi Pendaftaran: Sekretariat DPC PERADI Bandung Raya, Jl. Pelajar Pejuang No. 45 No.100A, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kode Pos 40264.
Calon peserta dapat menanyakan persyaratan, mengunduh formulir, atau berkonsultasi melalui narahubung resmi WhatsApp:
- 0838‑7982‑9198 (Almas)
- 0822‑9530‑3100 (Ivan)
- 0813‑6557‑4400 (Afhdal)
Empat Nilai Dasar Advokat PERADI
Pembukaan ini sekaligus mengingatkan kembali pada empat pilar identitas organisasi, yaitu:
1. Integritas: Menjaga kehormatan dan kode etik profesi.
2. Profesionalisme: Menguasai ilmu hukum dan bertanggung jawab penuh.
3. Solidaritas: Bersatu dan saling mendukung sesama advokat.
4. Dedikasi: Mengabdi demi kepastian hukum dan keadilan rakyat.
Pendaftaran sudah dibuka sejak sekarang. Calon advokat diimbau segera melengkapi dokumen dan mendaftar agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga resmi dilantik menjadi bagian dari keluarga besar PERADI.
Recent Articles
•
PELANTIKAN DPC PERADI SLEMAN, KOTA YOGYAKARTA, BANTUL AKAN DIGELAR DI PENDOPO PARASAMYA SLEMAN — TANAH YOGYA SIAP MENJADI KOTA HUKUM YANG TAK TERGUGAT!
•
MENYALA SEMANGAT KEBANGSAAN! Yovie Megananda Santosa Silaturahmi dengan Maung Hercules — Persaudaraan Sejati Melampaui Segala Batas
•
ANCAMAN RUSAK REPUTASI DIDUGA DIJADIKAN ALAT PEMERASAN! Sengketa AS‑H Memanas
•
PODCAST EDSHAREON: TPPU MUTLAK MEMERLUKAN KEJELASAN DELIK DASAR SEBAGAI LANDASAN UTUH
•
PODCAST EDSHAREON: PRINSIP PROSEDURAL DALAM PENETAPAN TERSANGKA FEBRIE ADRIANSYAH
•
PERADI FEDERASI BAR INDONESIA RESMI BERBADAN HUKUM BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM RI
•
KLAIM MENJADI KORBAN TIDAK BISA MENGABAIKAN LOGIKA DAN BUKTI
•
ROBERT SIMANGUNSONG S.H. M.H.: MINTA KEJATI JATIM TERBITKAN REKOMENDASI AGAR PEMKOT SURABAYA LUNASI RP104 MILIAR
•
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.SI.: SINERGI KORTASTIPIDKOR DAN DITRESKRIMSUS KUNCI HADAPI KORUPSI TERPADU
•
DR. H. PK IWAN SETYAWAN, S.H., M.H. ALIANSI ADVOKAT YOGYAKARTA BANTU HUKUM TIYO ARDIANTO KETUA BEM UGM
Popular Articles
•
PERADI FEDERASI BAR INDONESIA RESMI BERBADAN HUKUM BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM RI
•
Di Bawah Kepemimpinan Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., DPN PERADI Sukses Gelar PKPA Batch 1 Secara Daring Bersama Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
•
Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Andrie Yunus: Ujian bagi Integritas dan Profesionalisme Institusi
•
Pandangan Akademik dan Strategi Edukasi dalam Konteks Implementasi Praktis Perlindungan Data di Era Digital: Perspektif dari Ketua Umum DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H.
•
DUKUNGAN DARI MADURA RAYA: SYAFRAWI, S.H. - DPC MADURA RAYA SAMPAIKAN SELAMAT ATAS PENGUKUHAN DR. IMAM HIDAYAT DAN ALAM P. SIMAMORA PIMPIN DPN PERADI PERIODE 2026-2031