Perkuat Kolaborasi Hukum: Robert Simangunsong, S.H., M.H. (Bendum DPN PERADI) Temui Pimpinan Kejati Sulawesi Tenggara di Surabaya
Diskusi Mendalam Bahas Tantangan Penegakan Hukum, Tegaskan Komitmen Bersama Lindungi Nilai Keadilan
SURABAYA, 13 JUNI 2026 – Mempererat tali persaudaraan sekaligus menyamakan persepsi dalam penegakan hukum menjadi tujuan utama pertemuan istimewa yang berlangsung di Surabaya. Robert Simangunsong, S.H., M.H., selaku Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H..
Pertemuan yang berlangsung hangat namun penuh kedalaman materi ini menjadi wadah strategis bagi kedua elemen penegak hukum untuk duduk bersama, bertukar pandangan, dan merumuskan langkah nyata demi memperkuat kolaborasi antar-lembaga. Di sini, perbedaan fungsi dan tugas bukan menjadi pemisah, melainkan kekuatan besar untuk memastikan hukum berjalan tegas, berkeadilan, dan berpihak pada kebenaran.
Dalam sesi diskusi terbuka, Dr. Sugeng Riyanta memaparkan dinamika, tantangan, serta kemajuan penegakan hukum yang terjadi di wilayah hukum Sulawesi Tenggara. Mulai dari penanganan perkara strategis, pemulihan aset negara, hingga upaya menghadirkan rasa keadilan yang merata di tengah masyarakat yang beragam karakteristik wilayahnya.
Menanggapi paparan tersebut, Robert Simangunsong menegaskan bahwa kehadiran Dr. Sugeng Riyanta ke Surabaya adalah momen penting yang memperkuat ikatan antara PERADI sebagai wadah organisasi advokat dengan Kejaksaan sebagai lembaga penuntut umum. Baginya, hubungan harmonis antara kedua belah pihak adalah syarat mutlak terciptanya iklim hukum yang sehat dan kondusif.
"Kehadiran Bapak Dr. Sugeng Riyanta di sini adalah kehormatan sekaligus dorongan semangat bagi kami. Silaturahmi seperti ini jauh lebih dari sekadar pertemuan biasa; ini adalah pondasi kita membangun kerja sama yang sehat, transparan, dan konstruktif. Kami sadar betul, advokat dan kejaksaan memiliki peran berbeda, namun tujuannya satu: tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia," ungkap Robert usai pertemuan.
Robert menekankan, advokat berfungsi menjamin hak konstitusional dan pembelaan warga negara, sementara Kejaksaan berperan menjaga kepentingan umum dan hukum negara. Keduanya berjalan beriringan, saling mengawasi, dan saling melengkapi agar tidak terjadi penyimpangan prosedur maupun kekeliruan penegakan hukum.
"Kami berdiskusi secara terbuka, membahas hambatan di lapangan, perbedaan penafsiran aturan, hingga cara menyikapi dinamika hukum yang terus berubah. Kami sepakat, perbedaan pandangan adalah hal wajar, namun semuanya harus kembali pada koridor hukum yang berlaku. Tidak ada lagi jarak antara kita, karena kita sama-sama bagian dari sistem penegakan hukum negara ini," tegasnya.
Salah satu poin krusial yang disepakati adalah pentingnya sinergi yang lebih erat di wilayah Indonesia Timur, termasuk Sulawesi Tenggara. Robert Simangunsong mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Dr. Sugeng Riyanta dalam memimpin Kejati Sulawesi Tenggara, yang dinilai responsif, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik.
"Kami sangat mengapresiasi visi dan cara pandang Bapak Ka Kejati Sulawesi Tenggara. Beliau sangat memahami bahwa penegakan hukum butuh kerja sama semua pihak, termasuk advokat. Dukungan dari Kejaksaan sangat kami harapkan agar rekan-rekan advokat di daerah dapat bekerja mandiri, profesional, dan sesuai kode etik tanpa hambatan yang tidak perlu," tambah Robert.
Menutup pertemuan yang penuh makna ini, Robert Simangunsong menegaskan komitmen DPN PERADI untuk terus menjadi mitra strategis seluruh elemen penegak hukum di Indonesia. Pertemuan di Surabaya ini menjadi bukti nyata bahwa meski berbeda tempat dan peran, semangat menjaga marwah hukum tetap sama kuatnya.
"Langkah ke depan, kami akan terus memperluas komunikasi ini ke seluruh daerah. PERADI siap berkolaborasi demi memastikan setiap warga negara, di mana pun berada, mendapatkan perlindungan hukum yang setara. Pertemuan hari ini adalah awal yang baik, bukti bahwa kita satu suara untuk keadilan Indonesia," pungkas Robert Simangunsong.
Pertemuan ini menjadi catatan penting, menegaskan bahwa persaudaraan dan sinergi antar-penegak hukum adalah kunci utama agar hukum Indonesia tetap tegak lurus, berwibawa, dan dicintai rakyatnya.
(Tim Redaksi)
Recent Articles
•
Eddy Wijaya (Dewan Kehormatan DPN PERADI & Ketua Umum Yayasan Wijaya Peduli Bangsa): Hari Lingkungan Hidup & Bakti Sosial, Wujud Kepedulian Nyata Bagi Alam dan Masyarakat
•
Di Bawah Kepemimpinan Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., DPN PERADI Sukses Gelar PKPA Batch 1 Secara Daring Bersama Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
•
H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si., M.H.: Perjuangan Keadilan di Ruang Sidang Militer, Antara Tekanan dan Prinsip Hukum
•
Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H.: Menata Ulang Arsitektur Advokasi Nasional – Dari Monopoli Kelembagaan Menuju Tata Kelola Federasi
•
Podcast EdShareOn yang Dipandu Eddy Wijaya: Ekspor Sawit Lewat Danantara, Pengusaha Minta Regulasi Sesuai Dinamika Industri
•
Hukum Acara Peradilan Militer: Panduan Praktis Bagi Advokat, Wujud Pembelaan Setara di Hadapan Hukum
•
PERADI Bandung Raya Buka Pendaftaran Pengangkatan Advokat 2026: Langkah Strategis Cetak Penegak Hukum Berkualitas
•
Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M.: Perkara Laka Lantas Resmi Tuntas, Hakim Sahkan Perdamaian Tanpa Sisa Tuntutan
•
Kantongi Surat Kejaksaan Agung, Robert Simangunsong Desak Pemkot Surabaya Bayar Rp 104 Miliar
•
Akhir Dominasi Wadah Tunggal: Federasi Bar Jawaban Atas Cacat Sejarah PERADI
Popular Articles
•
Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Andrie Yunus: Ujian bagi Integritas dan Profesionalisme Institusi
•
Pandangan Akademik dan Strategi Edukasi dalam Konteks Implementasi Praktis Perlindungan Data di Era Digital: Perspektif dari Ketua Umum DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H.
•
ILMU DAN SENI PENAFSIRAN HUKUM: MENEMUKAN KEEQUILIBRIAN ANTARA KEPASTIAN DAN KEADILAN – WAWANCARA EKSKLUSIF DENGAN KETUA UMUM DPN PERADI DR. IMAM HIDAYAT, S.H., M.H.
•
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H – KETUA UMUM PERADI DR. IMAM HIDAYAT BERIKAN PESAN MENDALAM, AJAK MASYARAKAT JALANI MOMEN KEMENANGAN DENGAN NILAI-NILAI KEADILAN
•
REFORMASI POLRI WAJIB BERBASIS NEGARA HUKUM DAN HAM