PELANTIKAN DPC PERADI KOTA PALU: KETUA UMUM DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. AKAN MEMIMPIN LANGSUNG
Palu, 20 Mei 2026 - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Palu akan menyelenggarakan prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus untuk masa bakti periode baru. Agenda istimewa ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, menjadi tonggak bersejarah dalam memperkokoh peran organisasi profesi hukum di Provinsi Sulawesi Tengah.
Waktu dan Lokasi Berkelas
Rangkaian acara berlangsung khidmat mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WITA di Aula Milenium Gym, Jalan Emmy Saelan Nomor 17, Kota Palu. Terletak di lokasi strategis di belakang kompleks Pizza Hut, tempat ini telah ditata secara apik dan layak untuk menjamu para undangan terhormat, meliputi jajaran pejabat pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh akademisi, hingga pemuka organisasi kemasyarakatan.
Prosesi Puncak yang Penuh Makna
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., dijadwalkan hadir secara khusus untuk memimpin jalannya prosesi, seraya mengukuhkan dan membacakan ikrar janji pengurus baru. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Alam P. Simamora, S.H., M.H., akan membacakan Surat Keputusan resmi pengesahan susunan kepengurusan DPC PERADI Kota Palu.
Tujuan Luhur dan Harapan Mulia
Penyelenggaraan acara ini dimaksudkan untuk memantapkan struktur organisasi, menjunjung tinggi standar profesionalisme, serta mempererat jalinan sinergi harmonis antara pengurus tingkat pusat dan daerah. Besar harapan agar kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu mewujudkan tata kelola yang transparan dan bermartabat, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta turut andil mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di wilayah hukum setempat.
Komitmen Luhur Pengurus
Calon Ketua DPC PERADI Kota Palu, Ito Lawputra, S.H., M.H., menyampaikan tekad kuat organisasi.
“PERADI senantiasa berkomitmen menyempurnakan kualitas para advokat melalui pembaruan kelembagaan, standarisasi kompetensi, serta pengawasan ketat atas penerapan kode etik profesi. Lebih dari itu, kami akan terus menghadirkan keberpihakan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu melalui kemitraan yang harmonis dan sinergis bersama pemerintah serta seluruh elemen masyarakat,” ucapnya dengan penuh wibawa.(red)