TANDATANGANI MOU, PERADI DAN UNIVERSITAS MPU TANTULAR
JAKARTA, 10 APRIL 2026 – Dalam upaya memperkuat fondasi profesi hukum di Indonesia, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Mpu Tantular. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini menjadi langkah awal kolaborasi dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berkualitas.
Acara berlangsung khidmat di Aula Kampus Universitas Mpu Tantular pada Kamis (9/4/2026), ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua Umum PERADI, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, Assoc. Prof. Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb. Turut menyaksikan prosesi bersejarah ini, Ketua Yayasan Budi Murni Budi Sinambela, Sekjen PERADI Alam P. Simamora, serta jajaran pimpinan dan pengurus lainnya.
Visi Bersama: Menyatukan Teori dan Praktik
Kerja sama ini dirancang bukan hanya sebagai formalitas institusional, melainkan sebuah kesepakatan untuk menghasilkan advokat yang unggul. Fokus utamanya adalah integrasi antara ilmu hukum teoritis dengan keterampilan praktis advokasi, mulai dari tahap pendidikan, ujian kompetensi, hingga penyumpahan.
Ketua Umum PERADI, Dr. Imam Hidayat menegaskan bahwa kemitraan ini bertujuan meningkatkan standar kualitas advokat masa depan.
"Seorang advokat harus memiliki tiga pilar: pengetahuan hukum yang mendalam, pengalaman pendampingan, dan kepatuhan terhadap kode etik. Hanya dengan demikian profesi ini dapat berjalan secara profesional dan bermartabat," ujar Dr. Imam.
Sementara itu, Prof. Suyud Margono menyambut positif kehadiran praktisi dari PERADI di lingkungan kampus. Ia menekankan pentingnya transfer ilmu pengetahuan dari lapangan ke ruang kelas.
"Kami berharap para praktisi hukum senior dapat berbagi pengalaman. Ini akan menjembatani kesenjangan antara teori akademis dengan realitas praktik beracara di pengadilan," tambahnya.
Relevansi Pendidikan dengan Dunia Kerja
Dr. Appe Hutauruk, Wakil Ketua Umum PERADI yang juga mengawal proses kerjasama ini, menyatakan bahwa program PKPA bersama ini akan meningkatkan link and match antara lulusan hukum dengan kebutuhan pasar kerja yang sesungguhnya.
"Melalui program ini, calon advokat tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga diarahkan langsung oleh mereka yang sudah berpengalaman di dunia litigasi. Ini akan mempersiapkan mereka menjadi advokat yang tangguh," jelasnya.
Ruang lingkup MoU ini mencakup penyelenggaraan PKPA, persiapan Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga prosesi pengambilan sumpah. Kedua belah pihak juga sepakat untuk membuka peluang kerjasama yang lebih luas dalam pengembangan pendidikan hukum berkelanjutan.
Pendaftaran PKPA Resmi Dibuka
Sebagai tindak lanjut langsung dari penandatanganan nota kesepahaman ini, pendaftaran untuk Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) telah resmi dibuka.
Periode Pendaftaran:
1 April 2026 s.d 1 Mei 2026
Bagi para Sarjana Hukum yang ingin mengembangkan kompetensi dan berencana menekuni profesi advokat, program ini menjadi kesempatan terbaik untuk mendapatkan pendidikan standar nasional yang diakui.
Informasi pendaftaran dan persyaratan lengkap dapat menghubungi Sekretariat Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, Jl. Cipinang Besar, Jakarta Timur.
(Humas DPN PERADI)