Buku "Federasi Bar" Dr. Imam Hidayat: Solusi Struktural untuk Meningkatkan Peran Profesi Advokat di Indonesia
Model Baru Organisasi Diajukan untuk Menjawab Tantangan Dunia Hukum Kontemporer
JAKARTA, 30 MARET 2026– Sebuah model baru struktur organisasi bagi profesi advokat Indonesia muncul melalui buku "Federasi Bar" yang diterbitkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H. Buku yang merupakan hasil kajian panjang ini ditujukan untuk menguatkan profesi advokat agar lebih adaptif menghadapi dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.
Peluncuran buku yang berlangsung di Gedung PERADI Pusat beberapa waktu lalu dihadiri oleh akademisi hukum, praktisi advokat, dan perwakilan lembaga hukum terkait. Dalam kesempatan itu, Dr. Imam Hidayat menyampaikan bahwa gagasan "Federasi Bar" lahir dari kebutuhan akan struktur yang mampu menyatukan berbagai elemen profesi tanpa mengorbankan keragaman yang ada.
Mengapa Dibutuhkan Model Baru?
Menurut Dr. Imam Hidayat, perkembangan profesi advokat di Indonesia selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perbedaan kebutuhan antar daerah, dinamika perubahan hukum, hingga kebutuhan akan koordinasi yang lebih efektif antara pusat dan daerah.
"Saat ini, kita membutuhkan struktur yang tidak hanya memperkuat kesatuan, tetapi juga memberikan ruang bagi unit daerah untuk beradaptasi dengan kondisi lokal. Buku "Federasi Bar" mencoba menjawab kebutuhan tersebut dengan mengambil inspirasi dari prinsip federatif yang disesuaikan dengan konteks negara kesatuan kita," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa buku ini bukan hanya hasil pemikiran sendiri, melainkan juga menggabungkan wawasan dari berbagai pihak, termasuk kajian terhadap praktik organisasi advokat di beberapa negara maju.
Pilar-Pilar Utama Konsep "Federasi Bar"
Konsep yang diusulkan dalam buku tersebut terdiri dari tiga pilar penting yang saling mendukung:
- Pluralitas sebagai Kekuatan: Model ini mengakui dan menghargai perbedaan latar belakang, pandangan, dan kebutuhan antar praktisi advokat di berbagai daerah, kemudian mengelolanya menjadi kekuatan kolektif bagi profesi.
- Otonomi yang Terarah: Setiap cabang organisasi di daerah diberikan wewenang untuk mengelola urusan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, namun tetap berpedoman pada kebijakan nasional yang telah ditetapkan bersama.
- Keadilan dalam Tata Kelola: Struktur organisasi dirancang untuk mencegah dominasi salah satu kelompok, sehingga setiap elemen profesi memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang.
Buku Ini Dukung Pembangunan Sistem Hukum
Dr. Imam Hidayat menegaskan bahwa perbaikan struktur organisasi advokat tidak terlepas dari tujuan utama memperkuat sistem hukum nasional. Profesi advokat, katanya, memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan memastikan bahwa sistem hukum berjalan dengan baik.
"Melalui struktur yang lebih baik, advokat dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal – mulai dari membantu masyarakat mengakses keadilan, hingga berperan dalam pembangunan kebijakan hukum yang lebih baik," ujarnya.
Di dalam buku juga dibahas secara rinci tentang hubungan antara struktur organisasi dengan berbagai aspek penting profesi, seperti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian profesi advokat (UPA), mekanisme tata kehormatan, dan peran advokat dalam menghadapi isu hukum baru yang muncul.
Siap Jadi Bahan Diskusi Bersama
Dr. Imam Hidayat menyampaikan bahwa buku "Federasi Bar" tidak dimaksudkan sebagai solusi mutlak, melainkan sebagai bahan awal untuk diskusi bersama seluruh elemen profesi advokat dan pihak terkait.
"Saya sangat mengharapkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk bersama-sama membangun struktur organisasi advokat yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan bangsa dan mampu menghadapi tantangan masa depan," tandasnya.
Buku "Federasi Bar" kini dapat diperoleh di toko buku besar di seluruh Indonesia dan juga tersedia dalam versi digital untuk kemudahan akses. Beberapa perguruan tinggi hukum juga telah menjadwalkan buku ini sebagai bahan kajian dalam mata kuliah terkait profesi hukum.(red)
Recent Articles
•
ILMU DAN SENI PENAFSIRAN HUKUM: MENEMUKAN KEEQUILIBRIAN ANTARA KEPASTIAN DAN KEADILAN – WAWANCARA EKSKLUSIF DENGAN KETUA UMUM DPN PERADI DR. IMAM HIDAYAT, S.H., M.H.
•
H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si (Waketum DPN PERADI): Advokat Harus Jadi Agen Perubahan untuk Wujudkan Negara Hukum yang Berkeadilan
•
Kepemimpinan Berintegritas: Oki Prasetiawan Menekankan Peran Pemimpin Sebagai Teladan Strategis
•
JABATAN DAN TANGGUNG JAWAB: PANDANGAN AKADEMIK OKI PRASETIAWAN TERKAIT HUBUNGAN YANG TAK TERPECAHKAN
•
PERADI Gandeng Universitas Mpu Tantular dan LEC Gelar Program PKPA
•
Ujian Profesi Advokat Tahun 2026 Batch 1 Diumumkan PERADI – Pelaksanaan di Malang pada 11 April
•
KORUPSI: MENATA ULANG PENEGAKAN HUKUM MELALUI KLASIFIKASI KHUSUS DAN HUKUMAN PROPORSIONAL
•
H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si. (Waketum DPN PERADI) : “Jangan Biarkan Publik Salah Paham Soal Dua Jalur Peradilan Bagi Oknum TNI”
•
MDP Pakar Pidana Minta KPK Harus Adil: Tahanan Rumah untuk Eks Menag Seharusnya Berlaku Juga bagi Tahanan Lain
•
"HARI KEMENANGAN IDUL FITRI: DI MANA TOLERANSI, KEADILAN, DAN HUKUM BERBERSAMAAN – WAKIL KETUA UMUM DPN PERADI H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.SI: NILAI-NILAI IDUL FITRI SEBAGAI FONDASI MASYARAKAT YANG BERADAB"
Popular Articles
•
Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Andrie Yunus: Ujian bagi Integritas dan Profesionalisme Institusi
•
Pandangan Akademik dan Strategi Edukasi dalam Konteks Implementasi Praktis Perlindungan Data di Era Digital: Perspektif dari Ketua Umum DPN PERADI Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H.
•
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H – KETUA UMUM PERADI DR. IMAM HIDAYAT BERIKAN PESAN MENDALAM, AJAK MASYARAKAT JALANI MOMEN KEMENANGAN DENGAN NILAI-NILAI KEADILAN
•
PERADI AJAK MASYARAKAT JAGA NILAI SILATURAHMI SEBAGAI DASAR HARMONI BANGSA DALAM PERAYAAN IDUL FITRI 1447
•
MDP Pakar Pidana Minta KPK Harus Adil: Tahanan Rumah untuk Eks Menag Seharusnya Berlaku Juga bagi Tahanan Lain