PKPA DPN PERADI Dr. Imam Hidayat Batch 1: Hadirkan Pakar Hukum Papan Atas, Standar Kualitas Jadi Fokus Utama

Breaking news 20 Jun 2026 21:34 4 min read 5 views By DPN PERADI
PKPA DPN PERADI Dr. Imam Hidayat Batch 1: Hadirkan Pakar Hukum Papan Atas, Standar Kualitas Jadi Fokus Utama
Kolaborasi dengan FH Universitas Mpu Tantular Jakarta, Jamin Pendidikan Advokat Bertaraf Nasional

JAKARTA, 20 JUNI 2026 – Di bawah kepemimpinan Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menegaskan komitmennya untuk melahirkan advokat unggul, beretika, dan berkompetensi tinggi. Hal ini dibuktikan lewat penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Advokat (PKPA) Angkatan Pertama, yang digagas secara khusus bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta. Kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan syarat formal, melainkan langkah nyata menaikkan taraf mutu pendidikan profesi di Indonesia.

 

Penyelenggaraan kali ini mengusung standar sangat tinggi. Hal ini terlihat jelas dari deretan pemateri yang dihadirkan: tokoh‑tokoh nasional, akademisi, serta pakar hukum yang namanya sudah diakui kewibawaan dan keilmuannya masing‑masing. Kehadiran para ahli ini menjadi bukti bahwa bagi PERADI pimpinan Dr. Imam Hidayat, peningkatan kualitas bukan sekadar slogan, melainkan tujuan utama yang tidak bisa ditawar.

 

“Kami libatkan nama‑nama besar dan ahli mumpuni untuk satu tujuan: memastikan setiap peserta mendapatkan wawasan mendalam, materi mutakhir, dan pola pikir hukum yang tajam. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami menjaga martabat profesi advokat,” tegas pernyataan resmi panitia penyelenggara.

 

Dr. Bambang Widjajanto Ungkap Rahasia Hukum Acara Konstitusi

 

Salah satu momen paling ditunggu adalah pemaparan materi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang disampaikan langsung oleh Dr. Bambang Widjajanto, S.H., M.H. Sosok yang dikenal luas sebagai tokoh pembela hak asasi manusia dan mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini membawa perspektif lengkap, mulai dari landasan filosofis hingga strategi teknis beracara di lembaga peradilan konstitusi.

 

Dengan pengalaman panjangnya dalam menangani perkara‑perkara strategis, Dr. Bambang memaparkan bagaimana advokat berperan sebagai garda terdepan penjaga konstitusi. Ia menjelaskan secara rinci mekanisme pengujian undang‑undang, batasan kewenangan, hingga cara menyusun permohonan yang memiliki kekuatan argumen hukum kuat.

 

“Memahami hukum acara MK berarti memahami bagaimana negara dijalankan sesuai aturan dasar. Advokat wajib menguasainya agar bisa melindungi hak konstitusional klien dan masyarakat,” ujar Dr. Bambang di hadapan ratusan peserta. Materi ini menjadi sangat berharga karena memadai teori murni dengan kekayaan pengalaman praktik langsung di lapangan.

 

Prof. Abdul Rachmad Budiono Kupas Tuntas Hukum Acara Perdata

 

Sementara itu, materi Hukum Acara Perdata dipercayakan kepada pakar terkemuka, Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini merupakan salah satu rujukan utama keilmuan hukum perdata di Indonesia, yang karyanya menjadi acuan bagi mahasiswa, akademisi, maupun praktisi hukum.

 

Dalam sesi berlangsung, Prof. Abdul Rachmad menguraikan secara sistematis asas‑asas hukum acara, kewenangan pengadilan, syarat sah gugatan, hingga teknik pembuktian yang menentukan kemenangan di persidangan. Penjelasannya sangat mendalam namun mudah dicerna, mengungkap seluk‑beluk pasal yang sering kali menjadi jebakan bagi advokat yang kurang teliti.

 

“Di hukum perdata, ketelitian prosedural sama pentingnya dengan kekuatan pembuktian. Satu kesalahan kecil dalam prosedur bisa menggugurkan perkara besar,” jelasnya. Materi ini disambut antusias peserta karena dianggap sangat relevan dan langsung bisa diterapkan dalam penanganan perkara sehari‑hari.

 

Kemitraan Strategis Jamin Kualitas Akademik

 

Keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular Jakarta sebagai mitra akademis menjadi pondasi kuat dalam menjamin mutu kegiatan. Sebagai institusi pendidikan hukum yang memiliki reputasi dan sejarah panjang, FH Mpu Tantular berperan memverifikasi kurikulum, metode pengajaran, dan kesesuaian materi dengan perkembangan hukum nasional maupun internasional.

 

Para peserta mengaku sangat terkesan. Bagi mereka, kesempatan belajar langsung dari para pakar kelas atas adalah pengalaman luar biasa yang jarang didapatkan dalam pelatihan biasa. Materi yang disampaikan dianggap membuka wawasan baru dan memperbaiki cara pandang dalam menyelesaikan masalah hukum.

 

Melalui PKPA Batch 1 ini, DPN PERADI di bawah arahan Dr. Imam Hidayat kembali membuktikan diri sebagai pelopor pembaruan di dunia advokasi. Organisasi ini terus bergerak maju, memastikan bahwa advokat Indonesia tidak hanya banyak jumlahnya, tetapi yang paling utama adalah berkualitas tinggi, berintegritas, dan siap menjadi penegak hukum yang andal bagi masyarakat pencari keadilan.

 

(Tim Redaksi)

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp