Lantik Pengurus Baru, PERADI Ambon Komitmen Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan HAM
AMBON, 23 OKTOBER 2026 — Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Ambon resmi melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus untuk masa bakti 2026–2030, Jumat, 23 Oktober 2026. Di bawah kepemimpinan yang baru, organisasi advokat ini berkomitmen mengedepankan pendekatan hukum yang lebih humanis di wilayah Maluku.
Pengesahan kepengurusan periode ini secara yuridis bersandar pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Nomor 20/SK.DPC/DPN.PRD/X/2026, dengan nomor registrasi organisasi AHU-0004890.AH.01.07.
Respons Dinamika Sosial Lewat Bidang Taktis
Ketua DPC PERADI Kota Ambon terpilih, Dj. C. Batmomolin, S.H., M.H., menegaskan bahwa struktur kepengurusan kali ini dirancang secara progresif untuk merespons persoalan riil di masyarakat. Salah satu prioritas utama adalah memberikan perhatian lebih pada kelompok rentan melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Bidang Hak Asasi Manusia.
"Kehadiran kami harus dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat pencari keadilan di Maluku. Melalui divisi-divisi strategis yang dibentuk, PERADI Ambon siap menjadi benteng perlindungan hukum, khususnya dalam mengawal hak-hak perempuan, anak, dan penegakan HAM tanpa pandang bulu," kata Batmomolin.
Selain memperkuat lini sosial-humanis, ia memastikan seluruh anggota advokat di daerah akan mendapatkan jaminan perlindungan profesi dan pengembangan kapasitas yang merata agar tetap kompetitif di era modern.
Arahan Ketum: Soliditas Daerah Menuju "Federasi Baru"
Visi progresif di tingkat daerah ini sejalan dengan arahan Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., yang tersambung secara daring. Imam mengapresiasi kesiapan pengurus Ambon dan memaparkan cetak biru besar organisasi yang tengah bertransisi.
"Saat ini DPN PERADI sedang mematangkan konsep Federasi Baru demi tata kelola organisasi yang lebih demokratis, mandiri, dan berkepastian hukum. Saya berpesan kepada jajaran pengurus Kota Ambon untuk menjaga ketat mutu profesi dan integritas, serta bersinergi secara sehat dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah," ujar Imam Hidayat.
Struktur Resmi Pengurus DPC PERADI Kota Ambon 2026–2030
Berikut susunan lengkap jajaran pengurus yang akan mengawal program kerja penegakan hukum humanis selama empat tahun ke depan:
Badan Pengurus Harian
Ketua: Dj. C. Batmomolin, S.H., M.H.
Wakil Ketua I: Januaris Seralurin, S.H., M.H.
Wakil Ketua II: Yostevan A. Widodo, S.H.
Sekretaris: Carolina J. Pattinasarany, S.H., M.H.
Wakil Sekretaris I: Semuel Juferd Siahaya, S.H.
Bendahara: Delaila Pakel, S.H.
Bidang Organisasi dan Keanggotaan
Ketua: Obeth Lohy, S.H.
Sekretaris: Abdurab Malbari, S.H.
Bidang PKPA, Ujian Profesi, Sumpah Advokat, dan Magang
Ketua: Mesak R. Batmomolin, S.H.
Sekretaris: Madaskolay Viktoris Dahoklory, S.H., M.H.
Anggota: Desyanus Daniel Anaktototy, S.H.
Bidang Pembelaan Anggota dan Profesi Advokat
Ketua: Pahmi Lessy, S.H.
Sekretaris: Janto Ace Menahem, S.H.
Bidang Penelitian dan Pengembangan Organisasi
Ketua: Aziz Fesanrey, S.H.
Sekretaris: Yosina Sani Maollo, S.H.
Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Penegak Hukum
Ketua: Frederikus Renyaan, S.H.
Sekretaris: Ahmad Bessy, S.H.
Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Non-Hukum
Ketua: Darlin Galela, S.H.
Sekretaris: Jacson Steven Timisela, S.H.
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak
Ketua: Andrea Eveline Gaspersz, S.H.
Sekretaris: Anita Ipa, S.H.
Anggota: Yuliana Luturmas, S.H.
Bidang Hak Asasi Manusia
Sekretaris: Serpina Lumbantoruan, S.H.
Bidang Publikasi
Ketua: Hening Tasane, S.H.
Sekretaris: Fridolin S. Mukudjey, S.H.
Bidang Teknologi Digital dan Inovasi
Ketua: Ambo Kolengsusu, S.H.
Sekretaris: Bill Maoke, S.H.
Perkuat Fondasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Langkah progresif DPC PERADI Kota Ambon ini diharapkan mampu mengikis stigma penegakan hukum yang diskriminatif di masyarakat, sekaligus menjadi pilar penting dalam mewujudkan keadilan hukum yang inklusif di wilayah Indonesia Timur. Dengan sinergi yang kokoh antara pengurus pusat dan komitmen penegakan hukum humanis di daerah, PERADI siap mengawal marwah profesi advokat sebagai officium nobile demi tercapainya kepastian hukum yang adil menjelang visi besar Indonesia Emas 2045.(red)